loading...
Go Back
Kalian sudah punya passport?Setiap warga negara harus memiliki passport sebagai syarat wajib untuk bisa masuk ke suatu negara, baik untuk urusan jalan-jalan, perjalanan dinas maupun melanjutkan studi. Passport menjadi tanda masuk dan keluar seseorang dari negara yang akan dikunjungi ataupun negara yang ditinggalkan. Passport akan diperiksa mulai dari bandara keberangkatan dan kedatangan.Passport sendiri ada 2 jenis yakni passport biasa dan passport elektronik (e-passport). Keduanya memiliki perbedaan, jika passport biasa bisa dibuat di semua kantor imigrasi, untuk passport elekronik hanya bisa dibuat di kantor imigrasi kelas satu.Pilih Passport Biasa atau E-Passport? Sebenarnya passport biasa tetap bisa digunakan untuk masuk ke suatu negara. Hanya saja ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan bagi pemilik e-passport. Meski untuk membuat e-passport jauh lebih mahal dibandingkan passport biasa dan harus dibuat di kantor imigrasi kelas satu. Proses pembuatan e–passport dilakukan dengan teknologi lebih tinggi karena memiliki chip berbasis biometrik. Selain itu beberapa keuntungan lainnya seperti :1. Bebas visa ke Jepang selama 15 hari (sebelumnya harus melapor ke Kedutaan Besar Jepang untuk mendapatkan visa waiver).2. Bisa melewati autogate imigrasi berbagai airport, sehingga tidak perlu antri di imigrasi.3. Teknologi chip berbasis biometrik membuat e-passport lebih aman dan sulit dipalsukan.Bagaimana cara membuat e-passport klik link di bio ya http://suzannita.com/e-passport-bagaimana-cara-membuatnya/ ...... #Paspor #Passport #Epassport #IndonesianPassport #PassportIndonesia #PasporIndonesia #Clozetteid #Blogger #Bloggerstyle #Bloggerlife #BloggerPerempuan #BloggerPalembang #Bloggerswanted
Advertisement